World · anarchistnews.org · 1970-01-01
Urgent Appeal (In English and Indonesian)
English (original) · Read in Deutsch ⇄
Submitted via email
Original Title: URGENT APPEAL (IN ENGLISH AND INDONESIAN)
Our comrades on the ground report that legal aid institutions—including LBH and YLBHI—have been reluctant to actively represent detainees arrested in protests labeled as “anarchist,” unless they are already viral or well-known activists.
This is especially troubling given that these institutions are supported by public resources and, in some cases, international donors. If they are entrusted with resources to defend access to justice and human rights, that responsibility should not disappear when the detainees are unpopular, politically inconvenient, or lacking public visibility.
We urge friends and colleagues outside Indonesia to contact LBH and YLBHI and press them to immediately provide legal assistance to the 300+ people currently detained at Polda Metro Jaya.
The situation is urgent: according to information from the ground, only one lawyer is currently standing by for hundreds of detainees.
Justice should not depend on who goes viral. They should act now—not after the detainees become headline news.
LBH. Jakarta:
Legal Aid Institute (LBH) Jakarta
Jl. Pangeran Diponegoro No.74, RT.9/RW.2, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 1032
(021) 3145518
YLBHI
Jl. Pangeran Diponegoro No.74, RT.2/RW.6, Kenari, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat
(021) 3929840
Rekan-rekan kami di lapangan melaporkan bahwa sejumlah lembaga bantuan hukum—termasuk LBH dan YLBHI—diduga masih enggan secara aktif memberikan pendampingan hukum kepada para tahanan yang ditangkap dalam aksi demonstrasi dan kemudian dilabeli sebagai “anarkis”, kecuali mereka merupakan aktivis yang sudah dikenal luas atau kasusnya telah menjadi viral.
Situasi ini sangat memprihatinkan. Terlebih lagi, lembaga-lembaga tersebut memperoleh dukungan dari sumber daya publik dan, dalam beberapa kasus, dari donor internasional. Ketika mereka dipercaya untuk mengelola sumber daya dalam rangka memperjuangkan akses terhadap keadilan dan menegakkan hak asasi manusia, tanggung jawab tersebut semestinya tidak hilang hanya karena para tahanan yang membutuhkan bantuan tidak populer, tidak memiliki visibilitas publik, atau secara politik dianggap tidak menguntungkan.
Kami mendesak kawan-kawan menghubungi LBH dan YLBHI serta mendorong mereka agar segera memberikan pendampingan hukum kepada lebih dari 300 orang yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya.
Situasinya mendesak. Berdasarkan informasi yang kami terima dari lapangan, saat ini hanya ada satu pengacara yang bersiaga untuk menangani ratusan tahanan.
Keadilan tidak boleh bergantung pada siapa yang menjadi viral.
LBH dan YLBHI harus bertindak sekarang—bukan menunggu sampai para tahanan menjadi pemberitaan utama.
LBH Jakarta
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta
Jl. Pangeran Diponegoro No. 74, RT.9/RW.2, Pegangsaan, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 1032
Email: keluhsaran@bantuanhukum.or.id
Telepon: (021) 3145518
YLBHI
Jl. Pangeran Diponegoro No. 74, RT.2/RW.6, Kenari, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat
Telepon: (021) 3929840.
Read the full story at the source →
Source: anarchistnews.org